WARTA .............. BERITA .............. KABAR ............... KIM IJO > > > Informasi Mbatu

Salam

SUGENG RAWUH > > > SALAM IJO > > > SALAM SATU JIWA
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 November 2012

MK Tolak Gugatan, Eddy Rumpoko Sah Jadi Wali Kota Batu


ER dan PS sah jadi walikota batu dalam Pemilukada th 2012
Foto : arie kim ijo junrejo



KOTA BATU - Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak semua gugatan tiga pasangan calon lawan politik Eddy Rumpoko-Punjul Santoso, dalam sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Batu Tahun 2012.

Amar putusan nomor 76/PHPU.D-X/2012 dibacakan langsung Ketua Majelis Hakim, Mahfud MD, Senin (5/11/2012). Dalam putusan setebal 111 halaman itu, disebutkan jika dalil para pemohon tentang adanya pelanggaran selama pemilukada tidak terbukti meyakinkan.

Selain itu, pelanggaran lain yang dinilai terstruktur, sistematis, dan masif yang secara signifikan mempengaruhi perolehan suara para pemohon, MK menilai dalil tersebut tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum.

Atas keputusan tersebut, Ketua Panwas Pilkada Kota Batu, Abdul Rochim, meminta semua pihak untuk menghormatinya. Keputusan itu, lanjutmya, bersifat final dan mengikat.

Dengan adanya putusan itu, kata Rochim, maka pasangan pemenang Pemilkukada Kota Batu, Eddy Rumpoko-Punjul Santoso, akan dilantik sesuai jadwal pada 24 Desember 2012 mendatang.

"Kami berharap keputusan ini bisa diterima semua pihak," kata Abdul Rochim usai menyaksikan langsung sidang putusan melalui fasilitas live streaming di Gedung Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Malang.

sumber : okezone.com

Senin, 05 November 2012

MK Tolak Sengketa Hasil Pemilukada Kota Batu

Senin, 05 November 2012 | 17:35 WIB
Pengucapan putusan sidang gugatan pilukada kota batu tahun 2012

Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Batu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Menurut Mahkamah, permohonan yang diajukan oleh tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota ini tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum.

“Pokok permohonan para Pemohon untuk sebagian bukan wewenang Mahkamah dan untuk selebihnya tidak terbukti menurut hukum,” ucap Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD yang juga sebagai Ketua Pleno Hakim Konstitusi saat membacakan konklusi putusan, Senin (5/11) di Ruang Sidang Pleno MK. “Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.”

Menurut Mahkamah, hal-hal yang berkaitan dengan ijazah/STTB/Surat Pengganti Ijazah dan surat-surat lain yang dipermasalahkan oleh para Pemohon terkait dengan status Pihak Terkait, Pasangan Calon Terpilih Eddy Rumpoko - Punjul Santoso, sebagai peserta Pemilukada Kota Batu 2012, bukanlah kewenangan Mahkamah. “Sehingga Mahkamah tidak mempertimbangkannya,” tegas Mahkamah dalam Putusan No. 76/PHPU.D-X/2012.

“Oleh karena itu, mengenai hal tersebut para Pemohon dapat meneruskan proses hukumnya kepada pihak yang berwenang meskipun untuk perkara yang terkait dengan persoalan hasil Pemilukada ini telah selesai di Mahkamah,” ujar Mahkamah.

Selain itu, terhadap fakta tentang Putusan PTUN Surabaya yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, menurut Mahkamah, telah pula dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Batu (selaku Termohon dalam perkara ini), dan Mahkamah tidak menemukan bukti-bukti yang meyakinkan untuk sebaliknya. Oleh karena itu, hal tersebut tidak dapat mempengaruhi proses pelaksanaan Pemilukada Kota Batu dan perolehan suara masing-masing pasangan calon.

“Menimbang bahwa dalil para Pemohon tentang adanya pelanggaran-pelanggaran lainnya, menurut Mahkamah, tidak dibuktikan dengan bukti yang meyakinkan bahwa pelanggaran lain tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif yang secara signifikan mempengaruhi perolehan suara para Pemohon,” tulis Mahkamah dalam putusan setebal 111 halaman.

Adapun perkara ini dimohonkan oleh tiga pasangan calon yang terdiri dari: Pasangan Calon No. Urut 1 Abdul Majid – Kustomo (Pemohon I), Pasangan Calon No. Urut 2 Mohamad Suhadi – Suyitno (Pemohon II), dan Pasangan Calon No. Urut 3 Gunawan Wirutomo – Soendjojo (Pemohon III).


sumber : www.mahkamahkonstitusi.go.id

Senin, 23 April 2012

Pemilukada Kota Batu 2 Oktober 2012




Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menetapkan coblosan Pemilihan Walikota (pilwali) Kota Batu, Selasa, 2 Oktober 2012. Penetetapan dilakukan menyusul habisnya masa jabatan Walikota Batu 2008-2012 pada 24 Desember 2012 mendatang.

"Harapan kami, KPUD Batu bisa segera menyesuaikan tahapan pemilukada yang ada di daerahnya. Sehingga, saat jabatan walikota yang lama habis walikota yang baru sudah terpilih,’’ ujar Nadjib Hamid, Anggota KPU Jatim ketika dihubungi, Senin siang.

Nadjib tidak merinci secara detail teknis pelaksanaan coblosan khusus untuk Pilwali Kota Batu. Sebaliknya, Nadjib memilih untuk menyebutkan masa coblosan untuk lima daerah lainnya di Jatim. Karena, selama tahun 2012, memang ada enam kabupaten/kota akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baru.

Bahkan, tiga dari enam daerah yang melangsungkan Pilkada justru mendapat jatah bersamaan. Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Nganjuk menggelar coblosan di hari yang sama yaitu Rabu, 12 Desember 2012.

Sedang dua daerah lainnya yaitu Kabupaten Probolinggo menggelar coblosan Kamis, 8 November 2012. Kemudian pelaksanaan pemilihan bupati baru Kabupaten Bojonegoro digelar Sabtu, 10 November 2012. "Sesuai masa jabatan yang berlaku di daerah masing-masing tadi kebetulan tiga kabupaten coblosannya bersamaan,’’ papar Nadjib, yang juga Sekretaris PW Muhammadiyah Jatim ini.

Ditemui secata terpisah Suprayitno, Kabiro Administrasi Pemerintahan Pemprov Jatim menyebutkan, sepanjang 2012 sampai 2013 di Jatim memang ada 16 kabupaten/kota yang kepala daerahnya habis masa jabatannya. Karena itulah pihaknya bersama KPU Jatim dan KPU di 16 daerah tadi terus mematangkan tahapan proses Pilkada agar sesuai jadwal yang ada.

"Biasanya, enam bulan menjelang habis masa jabatan kepala daerah tahapan sudah ditetapkan. Kalau ada daerah yang belum melakukan tahapan, tugas kami hanya mengingatkan saja,’’ tuturnya.
Disebutkan dia, 16 daerah itu antara lain Walikota Batu Eddy Rumpoko 24 Desember 2012, Bupati Bojonegoro Suyoto 8 Februari 2013, Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin 20 Februari 2013, Bupati Sampang Noer Tjahja 26 Februari 2013, Bupati Bangkalan Fuad Amin 1 Maret 2013 dan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman 16 April 2013.

Kemudian Bupati Pamekasan Kholilurrahman 21 April 2013, Bupati Tulungagung Heru Tjahjono 30 April 2013. Bupati Pasuruan Dade Angga 9 Juli 2013, Bupati Magetan Sumantri 23 Juli 2013, Bupati Madiun Muhtarom 23 Juli 2013 dan Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar 24 Agustus 2013.

Ditambah lagi Walikota Malang Peni Suparto 13 September 2013, Bupati Bondowoso Amin Said Husni 15 September 2013, Bupati Jombang Suyanto 24 September 2013, dan Walikota Mojokerto Abdul Gani 5 Desember 2013.

"Sekarang ini kami juga terus berusaha membentuk desk pemilukada di semua daerah tadi. Sesuai UU, anggota desk pemilukada berisikan bagian Administrasi pemerintahan, bagian hukum, Bakesbangpol, Inspektorat dan Kominfo setempat,’’ pungkasnya dengan menyebutkan, semua pengamanan Pilkada di Jatim akan dibantu Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya.

Semarak Ulang Tahun Linmas Dengan Gelar Pasukan







Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-50 Satuan Perlindungan Masyarakat sekaligus Hari Ulang Tahun ke-16 Otonomi Daerah semarak dengan berbagai kegiatan, selain gelar pasukan juga dimeriahkan dengan lomba tarik-tambang yang diikuti Walikota Batu dan Muspida Kota Batu.

“Tidak lupa pada kesempatan yang berbahagia ini, kami ucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat Satuan Perlindungan Masyarakat di seluruh Indonesia, yang telah dengan sukarela dan dedikasi tinggi membantu Pemerintah dan Pemerintah Daerah dengan dalam menggemban tugas dan fungsi Perlindungan Masyarakat dengan baik di lapangan,” demikian kata Walikota Batu Eddy Rumpoko membacakan teks pidato Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

“Dengan peran dan fungsi yang strategis tersebut, pemerintah tetap memiliki komitmen yang tinggi terhadap potensi Satlinmas agar dapat terus berdaya guna dan berhasil guna bagi masyarakat banyak dalam menunjang program pemerintah,”tambah Walikota.

“Perlu kita sadari bersama, bahwa hakikatnya Satuan Perlindungan Masyarakat dapat di fungsikan sebagai garda terdepan bagi pemerintah daerah dalam membantu mengurangi resiko yang ditimbulkan akibat bencana alam, non alam, maupun bencana sosial, mengingat keberadaan Satuan Perlindungan Masyarakat berasal dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya diperlukan peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia aparat Satuan Perlindungan Masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan secara berkala sesuai dengan kebutuhan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” ungkap ER sapaan akrab Eddy Rumpoko.

Selain itu pengusaha sukses ini juga menambahkan, “Pada tanggal 25 April 2012, bertepatan dengan HUT ke-16 Otonomi Daerah. Tema Hari Otonomi Daerah Tahun 2012 adalah Kita Tingkatkan Kualitas Otonomi Daerah untuk Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menuju Kesejahteraan Masyarakat. Adapun pemaknaannya selaras dengan upaya untuk memperkuat sistem demokrasi dan sistem pemerintahan yang baik di daerah,” jelas Walikota Batu

“Secara umum ada 2 (dua) variabel utama terkait dengan implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, yaitu, pertama, peningkatan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan dan pembangunan. Setiap negara lazimnya memiliki titik berat yang berbeda dalam meng-implementasikan kebijakan desentralisasinya tergantung pada kesepakatan dalam konstitusi terhadap arah pertumbuhan yang akan dicapai melalui desentralisasi” tegas Walikota.

“Dinamika politik harus terus kita kelola agar keramaiannya tetap berjalan seiring dengan tujuan dan upaya pembangunan, tentu tanpa mengebiri kenyamanan kita dalam menikmati kebebasan berdemokrasi yakni demokrasi yang dipagari dengan aturan main yang adil, konstitusional dan tidak anarkis sehingga senantiasa berjalan di atas rel hukum dan ketertiban bermasyarakat,” seru Walikota.

Sementara itu Kasi Linmas Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kota Batu Mawardi menyatakan acara ini juga sebagai bentuk kesiap-siagaan Linmas dalam menyambut pemilukada kota Batu, “Ini bukti kami siap mensukseskan gelaran pemilukada, serta melakukan pembangunan Kota Batu,” kata Mawardi.

“Sebanyak 1700-an lebih anggota linmas siap bertugas, dan harus netral” tambah Kasi Linmas itu. Menurutnya dimasing-masing desa-kelurahan mempunyai anggota linmas dari 50 hingga 100 orang.
 

Selamat ulang tahun Linmas se-kota batu, semoga semakin jaya dan menjadi benteng pertahanan yang kokoh digaris depan.



Sumber referensi :Bagian Humas dan Protokol

Kamis, 05 April 2012

Jadilah PPK dan PPS yang Jujur dan adil




Pemilukada yang damai tentunya diharapkan berbagai pihak, untuk mewujudkan hal itu tentunya membutuhkan piranti-piranti yang mendukung seperti situasi yang kondusif, hingga netralitas dan kejujuran penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan struktur dibawahnya. Tidak dipungkiri, munculnya kericuhan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilukada diduga akibat tidak netralnya penyelenggara pemilu.

“Sudah disumpah, disaksikan banyak pihak, malu kalau tidak berlaku jujur” demikian pernyataan Ketua KPU Jawa Timur Andre Dewanto Achmad dalam pesan yang disampaiakan pada acara pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tingkat Kecamatandan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa dan kelurahan di desa Bumiaji kota Batu, kamis siang .

Mantan ketua KPU Kabupaten Malang berpesan kalau penyelenggara pemilu baik KPU, PPK dan PPS yang tidak jujur, tidak konsisten serta mudah tergoda, maka usianya tidak akan lama. Sebaliknya menurut Andre jika penyelenggara pemilukada tidak jujur, mudah tergoda, maka akan awet dan tidak lekang oleh waktu, “Semua jabatan akan habis, dengan berlaku baik dan jujur akan terus dihargai orang, meski kita sudah tidak menjabat,” ujar laki-laki asli kabupaten Malang itu.

Pelantikan yang dilakukan dilapangan dengan beground gunung-gunung menjadi sorotan tersendiri bagi ketua KPU Jawa Timur yang terkenal santun dan ramah itu, “Anda (anggota PPK dan PPS red) seperti gunung-gunung itu, tinggi, terhormat” ucap andre. Sehingga menurutnya dengan posisinya yang terhormat itu janganlah mudah menggadaikan kehormatan hanya untuk kepentingan sesaat.

Diakuinya untuk berlaku netral dengan fasilitas yang diberikan oleh pemkot memang cukup sulit, namun itulah tantangan netralitas dari penyelenggara pemilu “Meski tanah dan kantor dari pemkot, namun tidak boleh berpihak” kata Andre tegas. Selain itu menurutnya, penyelenggara pemilu juga tidak dapat menyenangkan semua pihak, sehingga posisi politik yang tepat lembaga penyelenggara pemilu adalah politik jalan tengah, yang tidak berpihak pada salah-satu kelompok.

Sementara itu Walikota Batu Eddy Rumpoko yang turut hadir dalam acara itu berharap agar pemilukada yang akan digelar oktober mendatang itu dapat berjalan kondusif, serta mampu menjadi contoh kota kota lain, mengingat kota Batu merupakan kota pertama di Jatim tahun ini yang menggelar pilkada, “Pemerintah berharap pilkada berjalan lancar dan bisa menjadi contoh,” ucap ER dalam sambutannya. Selain itu menurutnya lembaga pemilu sudah semestinya berlaku professional dan mengakomodir semua pihak.

Untuk mendukung pelaksanaan pemilukada yang demokratis, orang nomer satu dilingkungan pemkot itu menambahkan tentang netralitas pegawainya, “Jajaran pemerintah, saya intruksikan untuk netral” kata Walikota.

Pelantikan dan sumpah PPK dan PPS yang diikuti oleh 87 orang, baik dari kecamatan Junrejo, Batu, maupun Bumiaji, termasuk dari kelurahan dan desa se kota Batu berisi komposisi separuh orang lama, separoh wajah baru.

Dalam acara yang digelar oleh KPU kota Batu ini, dilengkapi dengan sosialisasi pemilukada melalui paralayang bermotor yang terbang dengan membagikan selebaran ke kerumunan masyarakat yang berisi tentang tahapan pemilukada.

Selasa, 03 April 2012

DEMO ANARKIS MERUGIKAN BANGSA DAN NEGARA


Fenomena Kenaikan Harga BBM di Indonesia



   Semenjak berita kenaikan BBM muncul ke permukaan,masyarakat sudah banyak yang menentang dan bukan hanya itu,sepertinya Mahasiswa dan parpol oposisi juga sudah bersiap dengan aksi Unjuk rasa yang menentang rencana kenaikan BBM.
Dan benar apa yang terjadi,ternyata rencana kenaikan BBM telah membuat begitu banyak lapisan masyarakat melakukan Demo besar - besaran seperti yang sudah diperkirakan sebelumnya.
   Namun kali ini kita bukan akan membahas mengenai Demo BBM yang terjadi,melainkan bagaimana perilaku yang tidak bijak yang dilakukan oleh pelaku demo yang tentu jumlah nya tidak sedikit.
tentu teman tahu bagaimana Di Negara kita Demo selalu berlangsung ricuh dan anarkis,dan sedikit yang demo dengan bijak.
Perilaku ini akan semakin menjadi ketika sebuah demo bukan lagi menjadi ajang pengantar aspirasi masyarakat melainkan demi sebuah kepentingan golongan tertentu.
Mereka dapat berlaku lebih keras dan anarkis,karena mereka merasa ada yang mengorganisir aksi mereka itu.
Mari kita lihat demo belakangan ini yang kita lihat mereka dengan mudahnya merusak fasilitas umum dan apa yang ada tanpa mempertimbangkan kalau hal itu,bukan membuat orang yang kita demo mendengar aspirasi kita dengan cepat ,melainkan malah akan membuat itu sebagai kesempatan.
    Bagaimana hal itu bisa terjadi ?
   Ini sangat mudah,ketika para demonstran melakukan aksi anarkis dengan merusak fasilitas umum atau milik pemerintah,maka tentu hal itu akan membuat negara keluar banyak dana untuk membangun nya kembali,dan uang siapa yang digunakan ?
Tentu saja Uang kita,Uang Rakyat.
Tentu hal ini seharusnya dipikirkan oleh para demonstran terutama mereka para mahasiswa yang disebut dengan kaum intelektual.
Seharusnya mereka berdemo dengan bijak dan tidak menghancurkan fasilitas dan unit milik pemerintah.
    Semisal ketika demo menghancurkan Mobil dinas,Tembok,pagar,dll
apakah biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah akan seharga biaya pembangunan dan daya beli ketika barang itu dibeli atau dibangun dulu ?
Tentu tidak,karena sekarang tentu lebih mahal harganya atau bahkan ini bisa dijadikan oleh pihak - pihak tidak bertanggung jawab sebagai kesempatan mencari dana tambahan.
Diharapkan sekali ke depan demo tidak dilakukan dengan anarkis,dan tidak ada korban jiwa diantara kedua belah pihak.
   Pemerintah pun harus segera cepat tanggap dalam menghadapi para demonstran dan segera menampung aspirasi masyrakat sehingga tidak meledak.
Demo BBM kemarin menjadi bukti kalau pemerintah tidak peka dalam mendengar aspirasi rakyat maka akan dapat timbul hal yang buruk.
Tentu saudara masih ingat peristiwa 1998 dimana terjadi demo besar - besaran untuk menurunkan rezim Suharto.
   Semoga Indonesia dalam damai dan tidak ada demo yang merusak dan mengorbankan banyak pihak.
   Silahkan melakukan demo,karena demonstrasi adalah ciri negara yang demokrasi nya baik dan mengeluarkan pendapat bukan hal yang dilarang.
Tetapi alangkah baiknya DEMO dilakukan dengan bijaksana dan tidak anarkis.
 
   kami tidak bermaksud membela pihak tertentu,dan kami hanya ingin bersikap netral dan melakukan yang terbaik bagi Negeri ini.

    apa kata dunia...........?????

Jumat, 30 Maret 2012

Hakekat Mental




1. Pengertian Mental

Mental berasal dari kata latin yaitu mens, mentis yang artinya: jiwa, nyawa, sukma, roh, semangat (Kartini Kartono, 1987:3). Sedangkan dalam kamus psikologi Kartini Kartono, (1987:278) mengemukakan:

Mental adalah yang berkenaan dengan jiwa, batin ruhaniah. Dalam pengertian aslinya menyinggung masalah: pikiran, akal atau ingatan. Sedangkan sekarang ini digunakan untuk menunjukkan penyesuaian organisme terhadap lingkungan dan secara khusus menunjuk penyesuaian yang mencakup fungsi-fungsi simbolis yang disadari oleh individu.

Pengertian mental dalam kamus besar bahasa Indonesia, (1991:647) adalah“Berkenaan dengan batin dan watak manusia, yang bukan bersifat badan atau tenaga, Bukan bersifat badan atau tenaga: bukan hanya pembangunan fisik yang diperhatikan melainkan juga pembangunan batin dan watak”.

Mental secara istilah dapat diartikan dengan “semangat jiwa yang tegar, yang aktif, yang mempengaruhi perilaku hidup dan kehidupan manusia” (Mawardi Labay El- Sulthani,2001:2).

Melihat dari pernyataan diatas, maka mental bisa diartikan sesuatu yang berada dalam tubuh (fisik) manusia yang dapat memepengaruhi perilaku, watak dan sifat manusia di dalam kehidupan pribadi dan lingkungannya.

2. Ruang Lingkup Mental

Dalam Agama Islam keterpisahan antara ilmu pengetahuan dan masalah agama tidaklah terjadi. Agama dan ilmu pengetahuan adalah dua hal yang berjalan seiringan dan tidak terpisahkan. Oleh karena itu bagi seorang Muslim untuk membuat pemisahan antara pendekatan psikologi dan agama itu tidak mungkin, karena kajian manusia banyak disebut-sebut dalam Al- Quran.
Djamaludin Ancok mengemukakan :

Kajian tentang diri manusia banyak disebut-sebut Allah SWT dalam Al- Quran Antara lain “kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap penjuru dan pada diri mereka sendiri” (QS.41:45). Ayat ini mengisyaratkan bahwa di alam semesta maupun dalam diri manusia terdapat suatu yang menunjukkan adanya tanda-tanda kekuasaan Allah. Yang dimaksud dengan “sesuatu” di sana adalah rahasia-rahasia tentang keadaan alam dan keadaan manusia (Djamaludin Ancok, 2001:148).

Kalau dikaji lebih jauh ayat-ayat Al-Quran dapat ditangkap bahwa manusia menenmpati posisi penting, seperti yang tertera dalam Al-Quran yang diturunkan kepada Rasulullah berbicara tentang manusia “Khalaqol insaana min’alaq”. Dapat diperhatikan dengan cermat, ada salah satu yang berkenaan dengan manusia yaitu jiwa.

Sedangkan dalam kajian psikologi masa kini ruang lingkup jiwa (mental) berkisar pada: tri- dimensionaraga (organo-biologi): jiwa (psiko-edukasi), dan lingkungan sosial budaya (sosio- kultural) sebagai penentuan utama perilaku dan kepribadian manusia. Dalam hal ini unsur raga semata bukan merupakan bidang kajian mental, melainkan termasuk bidang kajian bologi dan ilmu kedokteran demikian pula unsur lingkungan sosial budaya “an sich” tidak termasuk lahan mental tetapi bidang cakupan sosiologi dan antropologi. Tetapi sejauh kedua unsur ini berkaitan dengan pengalaman (kejiwaan) manusia, maka sudah tentu psikologi dapat dilibatkan.

Dengan demikian ruang lingkup psikologi secara garis besar adalah bidang-bidang psiko-biologi, psiko-ekstensial, dan psiko-sosial (budaya) dengan segala kemajemukannya (Hanna Djumhana Bastaman, 2001:148).

Sedangkan yang dimaksud dalam penelitian ini hanya berkisar pada organo- biologi (psiko-biologi) dan psiko-edukasi (jiwa).

3. Aspek-Aspek Mental

Manusia adalah makhluk yang pada dasarnya baik dan selalu ingin

Kembali padakebenaran yang sejati, karena pada diri manusia mempunyai

Aspek-aspek jiwa yang bisa mempengaruhi segala sikap dan tingkah laku manusia. Bertolak dari pernyataan maka aspek-aspek manusia dapat dijabarkan sebagai berikut:

a. Kartini Kartono (2000:6) mengemukakan bahwa aspek mental yang ada dalam diri manusia adalah keinginan, tindakan, tujuan, usaha-usaha, dan perasaan

b. Zakiah Darajat (1990:32) berpendapat bahwa aspek mental yang ada dalam diri manusia adlah kehendak, sikap, dan tindakan.

c. Mawardi Labay El- Shuthani (2001:3) memnadang bahw aspek mental yang ada dalam diri manusia adalah segala sesuatu yang menentukan sifat dan karakter manusia.

d. IbnuSina (1996:116) berpendapt bahwa aspek mental yang ada dalam diri manusia adalah kesadaran diri, amarah, dan keinginan.

e. Al Ghazali (1989:7)mengemukakan bahwa aspek mental yang ada dalam diri manusia adalah yang merasa, yang mengetahui dan yang mengenal.

f. Hanna Djuhamham Bastaman (2001:64) memandang bahwa aspek mental yang ada dalam diri manusia adalah berpikir, berkehendak, merasa, dan berangan-angan.

Pernyataan di atas menunjukkan bahwa aspek mental yang ad pad diri manusia adalah aspek-aspek yang dapat menentukan sifat dan karakteristik manusia itu sendiri. Perbuatan dan tingkah laku manusia sangat ditentukan oleh keadaan jiwanya yang merupaka motor penggerak suatu perbuatan. Oleh sebab itu aspek-aspek mental tersebut bisa manusia kendalikan melalui proses pendidikan.



Semoga bermanfaat..

Sumber referensi: www.pendidikankita.com

Kamis, 29 Maret 2012

Upaya Mencegah Kecemasan Siswa di Sekolah



Kecemasan atau anxiety merupakan salah satu bentuk emosi individu yang berkenaan dengan adanya rasa terancam oleh sesuatu, biasanya dengan objek ancaman yang tidak begitu jelas. Kecemasan dengan intensitas yang wajar dapat dianggap memiliki nilai positif sebagai motivasi, tetapi apabila intensitasnya sangat kuat dan bersifat negatif justru malah akan menimbulkan kerugian dan dapat mengganggu terhadap keadaan fisik dan psikis individu yang bersangkutan.

Adalah Sigmund Freud, sang pelopor Psikoanalisis yang banyak mengkaji tentang kecemasan ini. Dalam kerangka teorinya, kecemasan dipandang sebagai komponen utama dan memegang peranan penting dalam dinamika kepribadian seorang individu.

Freud (Calvin S. Hall, 1993) membagi kecemasan ke dalam tiga tipe:

1. Kecemasan realistik yaitu rasa takut terhadap ancaman atau bahaya-bahaya nyata yang ada di dunia luar atau lingkungannya.

2. Kecemasan neurotik adalah rasa takut jangan-jangan insting-insting (dorongan Id) akan lepas dari kendali dan menyebabkan dia berbuat sesuatu yang bisa membuatnya dihukum. Kecemasan neurotik bukanlah ketakutan terhadap insting-insting itu sendiri, melainkan ketakutan terhadap hukuman yang akan menimpanya jika suatu insting dilepaskan. Kecemasan neurotik berkembang berdasarkan pengalaman yang diperolehnya pada masa kanak-kanak, terkait dengan hukuman dan ancaman dari orang tua maupun orang lain yang mempunyai otoritas, jika dia melakukan perbuatan impulsif.

3. Kecemasan moral yaitu rasa takut terhadap suara hati (super ego). Orang-orang yang memiliki super ego yang baik cenderung merasa bersalah atau malu jika mereka berbuat atau berfikir sesuatu yang bertentangan dengan moral. Sama halnya dengan kecemasan neurotik, kecemasan moral juga berkembang berdasarkan pengalaman yang diperolehnya pada masa kanak-kanak, terkait dengan hukuman dan ancaman dari orang tua maupun orang lain yang mempunyai otoritas jika dia melakukan perbuatan yang melanggar norma

Selanjutnya, dikemukakan pula bahwa kecemasan yang tidak dapat ditanggulangi dengan tindakan-tindakan yang efektif disebut traumatik, yang akan menjadikan seseorang merasa tak berdaya, dan serba kekanak-kanakan. Apabila ego tidak dapat menanggulangi kecemasan dengan cara-cara rasional, maka ia akan kembali pada cara-cara yang tidak realistik yang dikenal istilah mekanisme pertahanan diri (self defense mechanism), seperti: represi, proyeksi, pembentukan reaksi, fiksasi dan regresi. Semua bentuk mekanisme pertahanan diri tersebut memiliki ciri-ciri umum yaitu: (1) mereka menyangkal, memalsukan atau mendistorsikan kenyataan dan (2) mereka bekerja atau berbuat secara tak sadar sehingga tidak tahu apa yang sedang terjadi.

Kecemasan dapat dialami siapapun dan di mana pun, termasuk juga oleh para siswa di sekolah. Kecemasan yang dialami siswa di sekolah bisa berbentuk kecemasan realistik, neurotik atau kecemasan moral. Karena kecemasan merupakan proses psikis yang sifatnya tidak tampak ke permukaan maka untuk menentukan apakah seseorang siwa mengalami kecemasan atau tidak, diperlukan penelaahan yang seksama, dengan berusaha mengenali simptom atau gejala-gejalanya, beserta faktor-faktor yang melatarbelangi dan mempengaruhinya. Kendati demikian, perlu dicatat bahwa gejala-gejala kecemasan yang bisa diamati di permukaan hanyalah sebagian kecil saja dari masalah yang sesungguhnya, ibarat gunung es di lautan, yang apabila diselami lebih dalam mungkin akan ditemukan persoalan-persoalan yang jauh lebih kompleks.

Di sekolah, banyak faktor-faktor pemicu timbulnya kecemasan pada diri siswa. Target kurikulum yang terlalu tinggi, iklim pembelajaran yang tidak kondusif, pemberian tugas yang sangat padat, serta sistem penilaian ketat dan kurang adil dapat menjadi faktor penyebab timbulnya kecemasan yang bersumber dari faktor kurikulum. Begitu juga, sikap dan perlakuan guru yang kurang bersahabat, galak, judes dan kurang kompeten merupakan sumber penyebab timbulnya kecemasan pada diri siswa yang bersumber dari faktor guru. Penerapan disiplin sekolah yang ketat dan lebih mengedepankan hukuman, iklim sekolah yang kurang nyaman, serta sarana dan pra sarana belajar yang sangat terbatas juga merupakan faktor-faktor pemicu terbentuknya kecemasan pada siswa.yang bersumber dari faktor manajemen sekolah.

Menurut Sieber e.al. (1977) kecemasan dianggap sebagai salah satu faktor penghambat dalam belajar yang dapat mengganggu kinerja fungsi-fungsi kognitif seseorang, seperti dalam berkonsentrasi, mengingat, pembentukan konsep dan pemecahan masalah. Pada tingkat kronis dan akut, gejala kecemasan dapat berbentuk gangguan fisik (somatik), seperti: gangguan pada saluran pencernaan, sering buang air, sakit kepala, gangguan jantung, sesak di dada, gemetaran bahkan pingsan.

Mengingat dampak negatifnya terhadap pencapaian prestasi belajar dan kesehatan fisik atau mental siswa, maka perlu ada upaya-upaya tertentu untuk mencegah dan mengurangi kecemasan siswa di sekolah, diantaranya dapat dilakukan melalui:

1. Menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan. Pembelajaran dapat menyenangkan apabila bertolak dari potensi, minat dan kebutuhan siswa. Oleh karena itu, strategi pembelajaran yang digunakan hendaknya berpusat pada siswa, yang memungkinkan siswa untuk dapat mengkspresikan diri dan dapat mengambil peran aktif dalam proses pembelajarannya.

2. Selama kegiatan pembelajaran berlangsung guru seyogyanya dapat mengembangkan ?sense of humor? dirinya maupun para siswanya. Kendati demikian, lelucon atau ?joke? yang dilontarkan tetap harus berdasar pada etika dan tidak memojokkan siswa.

3. Melakukan kegiatan selingan melalui berbagai atraksi ?game? atau ?ice break? tertentu, terutama dilakukan pada saat suasana kelas sedang tidak kondusif.. Dalam hal ini, keterampilan guru dalam mengembangkan dinamika kelompok tampaknya sangat diperlukan.

4. Sewaktu-waktu ajaklah siswa untuk melakukan kegiatan pembelajaran di luar kelas, sehingga dalam proses pembelajaran tidak selamanya siswa harus terkurung di dalam kelas.

5. Memberikan materi dan tugas-tugas akademik dengan tingkat kesulitan yang moderat. Dalam arti, tidak terlalu mudah karena akan menyebabkan siswa menjadi cepat bosan dan kurang tertantang, tetapi tidak juga terlalu sulit yang dapat menyebabkan siswa frustrasi.

6. Menggunakan pendekatan humanistik dalam pengelolaan kelas, dimana siswa dapat mengembangkan pola hubungan yang akrab, ramah, toleran, penuh kecintaan dan penghargaan, baik dengan guru maupun dengan sesama siswa. Sedapat mungkin guru menghindari penggunaan reinforcement negatif (hukuman) jika terjadi tindakan indisipliner pada siswanya.

7. Mengembangkan sistem penilaian yang menyenangkan, dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan penilaian diri (self assessment) atas tugas dan pekerjaan yang telah dilakukannya. Pada saat berlangsungnya pengujian, ciptakan situasi yang tidak mencekam, namun dengan tetap menjaga ketertiban dan objektivitas. Berikanlah umpan balik yang positif selama dan sesudah melaksanakan suatu asesmen atau pengujian.

8. Di hadapan siswa, guru akan dipersepsi sebagai sosok pemegang otoritas yang dapat memberikan hukuman. Oleh karena itu, guru seyogyanya berupaya untuk menanamkan kesan positif dalam diri siswa, dengan hadir sebagai sosok yang menyenangkan, ramah, cerdas, penuh empati dan dapat diteladani, bukan menjadi sumber ketakutan.

9. Pengembangan menajemen sekolah yang memungkinkan tersedianya sarana dan sarana pokok yang dibutuhkan untuk kepentingan pembelajaran siswa, seperti ketersediaan alat tulis, tempat duduk, ruangan kelas dan sebagainya. Di samping itu, ciptakanlah sekolah sebagai lingkungan yang nyaman dan terbebas dari berbagai gangguan, terapkan disiplin sekolah yang manusiawi serta hindari bentuk tindakan kekerasan fisik maupun psikis di sekolah, baik yang dilakukan oleh guru, teman maupun orang-orang yang berada di luar sekolah.

10. Mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Pelayanan bimbingan dan konseling dapat dijadikan sebagai kekuatan inti di sekolah guna mencegah dan mengatasi kecemasan siswa Dalam hal ini, ketersediaan konselor profesional di sekolah tampaknya menjadi mutlak adanya.

Melalui upaya ? upaya di atas diharapkan para siswa dapat terhindar dari berbagai bentuk kecemasan dan mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi individu yang sehat secara fisik maupun psikis, yang pada gilirannya dapat menunjukkan prestasi belajar yang unggul