ER dan PS sah jadi walikota batu dalam Pemilukada th 2012
Foto : arie kim ijo junrejo
KOTA BATU - Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak semua
gugatan tiga pasangan calon lawan politik Eddy Rumpoko-Punjul Santoso,
dalam sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Batu Tahun 2012.
Amar putusan nomor 76/PHPU.D-X/2012 dibacakan langsung Ketua Majelis Hakim, Mahfud MD, Senin (5/11/2012). Dalam putusan setebal 111 halaman itu, disebutkan jika dalil para pemohon tentang adanya pelanggaran selama pemilukada tidak terbukti meyakinkan.
Selain itu, pelanggaran lain yang dinilai terstruktur, sistematis, dan masif yang secara signifikan mempengaruhi perolehan suara para pemohon, MK menilai dalil tersebut tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum.
Atas keputusan tersebut, Ketua Panwas Pilkada Kota Batu, Abdul Rochim, meminta semua pihak untuk menghormatinya. Keputusan itu, lanjutmya, bersifat final dan mengikat.
Dengan adanya putusan itu, kata Rochim, maka pasangan pemenang Pemilkukada Kota Batu, Eddy Rumpoko-Punjul Santoso, akan dilantik sesuai jadwal pada 24 Desember 2012 mendatang.
"Kami berharap keputusan ini bisa diterima semua pihak," kata Abdul Rochim usai menyaksikan langsung sidang putusan melalui fasilitas live streaming di Gedung Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Malang.
Amar putusan nomor 76/PHPU.D-X/2012 dibacakan langsung Ketua Majelis Hakim, Mahfud MD, Senin (5/11/2012). Dalam putusan setebal 111 halaman itu, disebutkan jika dalil para pemohon tentang adanya pelanggaran selama pemilukada tidak terbukti meyakinkan.
Selain itu, pelanggaran lain yang dinilai terstruktur, sistematis, dan masif yang secara signifikan mempengaruhi perolehan suara para pemohon, MK menilai dalil tersebut tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum.
Atas keputusan tersebut, Ketua Panwas Pilkada Kota Batu, Abdul Rochim, meminta semua pihak untuk menghormatinya. Keputusan itu, lanjutmya, bersifat final dan mengikat.
Dengan adanya putusan itu, kata Rochim, maka pasangan pemenang Pemilkukada Kota Batu, Eddy Rumpoko-Punjul Santoso, akan dilantik sesuai jadwal pada 24 Desember 2012 mendatang.
"Kami berharap keputusan ini bisa diterima semua pihak," kata Abdul Rochim usai menyaksikan langsung sidang putusan melalui fasilitas live streaming di Gedung Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Malang.
sumber : okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar