WARTA .............. BERITA .............. KABAR ............... KIM IJO > > > Informasi Mbatu

Salam

SUGENG RAWUH > > > SALAM IJO > > > SALAM SATU JIWA

Kamis, 23 Juni 2011

JURUSAN KEPERAWATAN UNTUK PENUHI KEBUTUHAN PENDIDIKAN





Mayarakat kota batu boleh berbangga akan perkembangnan dunia pendidikan di kota batu. Pasalnya tahun ini untuk memenuhi kebutuhan akan dunia pendidikan serta memberi pilihan jurusan bagi calon siswa khususnya yang akan meneruskan ke sekolah menengah kejuruan bisa memilih jurusan sesuai dengan minat dan keahlianya tidak terkecuali jurusan keperawatan tingkat menengah atas yang baru saja di buka tahun ini Di SMK WIYATA HUSADA di bawah naungan yayasan Norma wiytata husada di desa punten kecamatan bumiaji kota batu.

Meski baru di launching tahun ini, namun SMK Wiyata husada yang pada tahun ajaran baru dan membuka jurusan keperawatan,sudah mendapat respont positif dari para orang tua serta pelajar khususnya yang ada di kota batu.

Hal tersebut dapat di lihat dari banyaknya pendaftar calon siswa yang ingin masuk di smk wiyata husada dengan memilih jurusan keperawatan.

Dengan di dukung fasilitas penunjang, baik gedung sekolah serta rumah sakit yang nantinya bisa di jadikan tempat praktek bagi siswa, SMK wiyata husada yang sudah mengantongi ijin penyelenggaraan sekolah dari dinas pendidikan kota batu ini juga memberikan keringatan biaya dengan kepada para calon siswa dengan membebaskan biaya uang gedung pada awal tahun ajaran baru ini.

Sementara itu seperti di ungkapkan Ketua Yayasan Wiyata Husada Dr Trianto Saudin ,di bukanya lembaga pendidikan SMK wiyata husada Rs punten ini merupakan jawaban dari tantangan perkembangan dunia pendidikan saat ini sekaligus memberikan pilihan bagi segenap calon siswa yang akan melanjutkan kejenjang sekolah menengah kejurusan sesuai dengan minat, bakat dan kemampuannya.

Selain jurusan keperawatan, SMK WIYATA HUSADA pada tahun ajaran kedua nanti juga akan membuka dua jurusan lainya yaitu jurusan analis keseshatan dan asisten apoteker.

Tentu saja dengan di bukanya SMK WIYATA HUSADA ini pihak lembaga sudah melakukan kerjasama dengan beberapa pihak rumah sakit besar di jawa timur baik untuk kelangsungan proses magang selama satu tahun setelah para siswa mendapatkan teori maupun praktek di sekolah maupun penyerapan kerja bagi siswa berprestasi yagn telah lulus nanti.

Lebih lanjut Trianto menambahkan, untuk menunjang kelangsungan pendidikan di SMK wiyata, para siswa akan didik oleh guru pengajar provesional baik guru praktisi yang sebagian besar adalah dokter dan lainya di ambil dari sarjana SI dan D3 keperawatan serta guru normatif dan adaktif yang akan mengajar mata pelajaran seperti agama, bahasa, matematika dan palajaran lainya yang merupakan hasil rekrutment melalui sistim selecksi ketat sehingga menghasilkan guru guru yang berkompeten di bidangnya.

Minggu, 12 Juni 2011

BNN AKAN BENTUK ENAM SEKOLAH ANTI NARKOBA





Enam sekolahan di Kota Batu akan dijadikan sekolah anti narkoba, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu. Sejumlah satgas anti narkoba pun akan ditempatkan di enam sekolah tersebut, untuk mendeteksi dini pengguna narkoba atau zat terlarang lainnya, di enam sekolah yang menjadi pilot project ditahun 2012 itu.

Rencana pembentukan enam sekolahan menjadi sekolah anti narkoba itu, diungkapkan langsung oleh Ketua Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu, Sanusi Sahlan, disela-sela kegiatan tes urin yang dilakukan pada 295 murid lulusan SMP se Kota Batu yang akan mendaftar di RSBI SMA Negeri 1 Batu.

Menurut mantan Kapolsekta Klojen itu, pembentukan enam sekolah sebagai pilot project sekolah anti narkoba itu, merupakan upaya dini untuk mencegah masuk dan beredarnya obat-obatan dan zat adictive terlarang lainnya dilingkungan sekolah.

Rencananya, BNN akan membentuk satgas anti narkoba yang beranggotakan para siswa di enam sekolah tersebut. Caranya, beberapa siswa akan dipilih dan diberi pengetahuan khusus tentang aneka obat-obatan dan zat adictive terlarang lainnya. Termasuk cara mengenali ciri-ciri anak yang mengonsumsi narkoba. Sehinga mereka bisa mendeteksi pengguna narkoba dilingkungan sekolahnya. Mereka tidak perlu lagi bertanya pada anak-anak yang mengonsumsi narkoba, namun akan tahu dengan sendirinya melalui sifat dan perilaku mereka.

Karena masih merupakan rencana program kerja tahun 2012, sampai saat ini nama-nama sekolah yang akan dijadikan pilot project itu belum dikantongi BNN. Sanusi mengaku, masih akan mengkomunikasikan rencana ini dengan pihak Dinas Pendidikan

Jumat, 03 Juni 2011

Candi Abad ke-16 Ditemukan di Kota Batu

Candi Abad ke-16 Ditemukan di Kota Batu 

Batu-Malang, - Sebuah bangunan kuno menyerupai candi ditemukan di belakang gedung SMP Muhammadiyah 8 di Kelurahan Sisir, Kota Batu, Malang, pada Selasa, 24 Mei 2011. Bangunan tersebut diperkirakan dibangun antara abad ke-16 dan ke-17 atau pada masa perkembangan Islam. "Bangunan ini dibuat setelah massa Hindu-Buddha atau sebelum masa penjajahan Belanda," kata arkeolog Universitas Malang, Dwi Cahyono, setelah melakukan pemeriksaan di situs tersebut, Rabu, 25 Mei 2011.
Bangunan kuno itu berbentuk menyerupai sebuah tangga dengan lebar bangunan sekitar satu meter. Pada bagian samping bangunan terdapat batu bata seukuran dua kali lipat dari ukuran batu bata biasa. Pada bagian tengahnya terbuat dari batu. Bangunan itu terpendam sekitar satu meter di dalam tanah.

Di Kelurahan Sisir memang banyak ditemukan bangunan kuno seperti yoni atau pasangan lingga. Sejumlah yoni kini diabadikan di Torong Park, kawasan yang dikenal dengan sumber mata airnya. "Tangga pada bangunan yang baru ditemukan ini kemungkinan dipakai sebagai akses pemilik ke sumber Torong Park," kata Dwi.

Bangunan itu ditemukan oleh Sugeng saat menggali tanah yang akan dipakai untuk bangunan SMP Muhammadiyah. Saat menggali itulah cangkulnya membentur batu bangunan. Guru Sejarah di SMP Muhammadiyah 8 Kota Batu, Abdul Kholiq, yang dilapori adanya temuan ini meminta Sugeng meneruskan penggalian. Setelah mendapatkan bangunan menyerupai candi, Abdul memberitahu Dwi Cahyono. "Setiap membangun gedung, kami pasti menemukan banyak ceceran batu bata kuno," kata Abdul Kholiq.


Sumber: tempointeraktif.com

Kamis, 02 Juni 2011

Deklarasi UUD 1945

Tanggal 17 Agustus 1945 – Bung Karno dan Bung Hatta, atas nama Bangsa Indonesia mem-PROKLAMASI-kan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke seluruh penjuru dunia.
Sehari sesudahnya, ditetapkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang pembukaannya merupakan Deklarasi Kemerdekaan Indonesia.
Undang-Undang Dasar 1945 disusun dalam tempo yang sangat singkat dan dalam suasana yang tidak kondusif, karena berada di bawah pengawasan yang sangat ketat dari pendudukan Jepang.
Pada awal tahun 1950 sampai dengan bulan Agustus 1950, kedudukan UUD 1945 digantikan oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Serikat.
Kemudian antara tahun 1950 sampai dengan pertengahan tahun 1959, kedudukan UUD 1945 itu digantikan oleh Undang-Undang Dasar Sementara 1950.
Dan pada tanggal 5 Juli 1959 – dengan Dekrit Presiden Soekarno – UUD 1945 dinyatakan berlaku lagi di seluruh Indonesia.
Gerakan Reformasi yang berhasil melengserkan Soeharto, salah satu tuntutannya adalah agar UUD 1945 itu diamandemen atau diubah. Dalam menyikapi tuntutan amandemen itu, muncul tiga kelompok yaitu:
  1. Kelompok yang memandang UUD 1945 itu warisan founding father yang sudah sempurna dan tidak perlu diubah-ubah lagi.
  2. Kelompok yang memandang UUD 1945 itu warisan monumental founding father yang harus dipertahankan, namun perlu diadakan perubahan-perubahan sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman.
  3. Kelompok yang memandang UUD 1945 itu sudah usang, tidak bisa dipakai lagi, dan oleh karena itu perlu dibuat Undang-Undang Dasar Baru.
Pelaksanaan Amandemen UUD 1945 itu dilakukan dalam 4 kali persidangan, yaitu :
  1. Perubahan Pertama, dalam Sidang Umum MPR Tahun 1999, ditetapkan dan mulai berlaku sejak tanggal 19 Oktober 1999.
  2. Perubahan Kedua, dalam Sidang Umum MPR Tahun 2000, ditetapkan dan mulai berlaku sejak tanggal 18 Agustus 2000.
  3. Perubahan Ketiga, dalam Sidang Umum MPR Tahun 2001, ditetapkan dan mulai berlaku sejak tanggal 9 November 2001.
  4. Perubahan Keempat, dalam Sidang Umum MPR Tahun 2002, ditetapkan dan mulai berlaku sejak tanggal 10 Agustus 2002.
Untuk menampung berbagai aspirasi sehubungan telah selesainya Amandemen UUD 1945 ini, dikeluarkan Ketetapan Nomor 1/MPR/2002 tentang pembentukan Komisi Konstitusi yang bertugas melakukan pengkajian secara komprehensif tentang perubahan Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Perubahan UUD 1945 telah selesai, dan berlaku bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Bila pada rezim Orde Baru UUD 1945 ini seolah telah disakralkan, sehingga haram untuk diutak-atik, maka di rezim Orede (ter)Baru bin Reformasi ini, UUD 1945 dengan mudah untuk diubah-ubah, sesuai dengan selera para anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Jadi, UUD 1945 bukan lagi menjadi “sesuatu” yang sakral, seperti layaknya Kitab Suci.
Bila ingin memiliki teks UUD 1945 yang telah diamandemen itu dapat Anda download di
http://www.4shared.com/file/32026151/1cf336e7/UUD_1945.html

by kim ijo