Selasa, 14 Mei 2019
Selasa, 07 Mei 2019
Selasa, 30 April 2019
Selasa, 11 November 2014
BADAN DIKLAT PROVINSI ADAKAN SOSILISASI TATAKELOLA PEMERINTAH DESA
Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badan Diklat) Prov Jawa Timur mengadakan sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bintek) Tata Kelola Pemerintah Desa kepada 400 kepala desa di Jawa Timur. Acara tersebut diselenggarakan agar kepala desa memiliki wawasan ilmu tatakelola pemerintah desa yang baik.
Kepala Bidang Diklat Kepemimpinan Badan Diklat Prov Jawa Timur, Bagus Pujiono, saat membuka Sosilaisasi dan Bimtek di Badan Diklat Prov Jawa Timur, Senin (10/11) mengatakan, dengan sosialisasi dan bimtek tersebut para kepala desa bisa membawa desa yang dipimpinnya menuju desa yang mandiri dan sejahtera berpartisipatoris.
Bagus berharap, forum semacam ini dapat terus berlanjut dan menjadi sarana produktif untuk kemajuan desa khususnya dan lingkungan desa secara luas. Pecepatan pembangunan desa merupakan hal yang sangat penting untuk dapat mewujudkan pembangunan yang merata. Potensi tersebut telah diakomodasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah ( RPJMD) Jawa Timur 2014-2019 yang memiliki visi terwudnya Jawa Timur yang sejahtera, berkeadilan, mandiri, berdaya saing dan berakhlaq mulia. Keberhasilan dalam menjaga keberadaan masyarakat desa mandiri merupakan strategi dalam mewujudkan visi misi pembangunan yang berkelanjutan berorientasi pada sifatoris.
Desa merupakan tempat aktifitas sosial, politik, ekonomi dan budaya yang telah mendahului lahirnya NKNR. Sebagai mana desa merupakan satuan pemerintahan yang kecil yang memiliki kewenangan atau otonomi untuk mengatur pemerintah sendiri. Sebenarnya dessa telah memiliki nilai-nilai kewenangan dan koperatif sejak jamannya nenek moyang serta memiliki nilai-nilai luhur sangat tingi yang relefan hingga sampai dengan situasi saat ini.
Melalui pemerintahan desa maka keadilan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dapat diaplikasikan.Posisi pemerintah desa sangat penting dalam struktur pemerintahan seperti cakram dari estitensi pemerintahan diatasnya. Dorongan untuk memajukan pembangunan desa semakin menguat sejak diberlakukan Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan tugas utamanya membangun desa yang sejahtera mandiri dan partisipatif. Eplementasi UU No 6 Tahun 2014 pentingnya pemerintah desa dalam melakukan repolusi teknologi informasi. Dalam repolusi teknologi informasi dimana pembangunan bisa menglobal kearah internasional.
Dari uraian itu, ada beberapa poin yang sangat penting dan perlu digarisbawahi yakni persoalan akutansi pertanggung jawaban pemeritahan desa seiring dengan cairnya dana diharapkan akan bisa berjalan dengan baik. Pentingnya pemerintah desa dalam melakukan repolusi teknologi informasi dimana pembangunan kearah globalisasi teknologi informasi perdagangan internasional.
Panitia Sosialisasi dan Bintek Tatakelola Pemerintah Desa Menuju Desa Mandiri Sejahtera Partisifatoris angkatan ke 7 dari Badan Diklat Prov Jawa Timur Jainullah mengatakan, sosialisasi dan bintek yang diikuti 400 orang kepala desa akan berlangsung selama 8 hari. Panitia berharaf acara bisa berjalan dengan baik dan bisa membawa masyarakat desa menjadi mandiri dan sejahtera.
sumber : Pemprov Jatim
Selasa, 06 November 2012
MK Tolak Gugatan, Eddy Rumpoko Sah Jadi Wali Kota Batu
ER dan PS sah jadi walikota batu dalam Pemilukada th 2012
Foto : arie kim ijo junrejo
KOTA BATU - Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak semua
gugatan tiga pasangan calon lawan politik Eddy Rumpoko-Punjul Santoso,
dalam sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Batu Tahun 2012.
Amar putusan nomor 76/PHPU.D-X/2012 dibacakan langsung Ketua Majelis Hakim, Mahfud MD, Senin (5/11/2012). Dalam putusan setebal 111 halaman itu, disebutkan jika dalil para pemohon tentang adanya pelanggaran selama pemilukada tidak terbukti meyakinkan.
Selain itu, pelanggaran lain yang dinilai terstruktur, sistematis, dan masif yang secara signifikan mempengaruhi perolehan suara para pemohon, MK menilai dalil tersebut tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum.
Atas keputusan tersebut, Ketua Panwas Pilkada Kota Batu, Abdul Rochim, meminta semua pihak untuk menghormatinya. Keputusan itu, lanjutmya, bersifat final dan mengikat.
Dengan adanya putusan itu, kata Rochim, maka pasangan pemenang Pemilkukada Kota Batu, Eddy Rumpoko-Punjul Santoso, akan dilantik sesuai jadwal pada 24 Desember 2012 mendatang.
"Kami berharap keputusan ini bisa diterima semua pihak," kata Abdul Rochim usai menyaksikan langsung sidang putusan melalui fasilitas live streaming di Gedung Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Malang.
Amar putusan nomor 76/PHPU.D-X/2012 dibacakan langsung Ketua Majelis Hakim, Mahfud MD, Senin (5/11/2012). Dalam putusan setebal 111 halaman itu, disebutkan jika dalil para pemohon tentang adanya pelanggaran selama pemilukada tidak terbukti meyakinkan.
Selain itu, pelanggaran lain yang dinilai terstruktur, sistematis, dan masif yang secara signifikan mempengaruhi perolehan suara para pemohon, MK menilai dalil tersebut tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum.
Atas keputusan tersebut, Ketua Panwas Pilkada Kota Batu, Abdul Rochim, meminta semua pihak untuk menghormatinya. Keputusan itu, lanjutmya, bersifat final dan mengikat.
Dengan adanya putusan itu, kata Rochim, maka pasangan pemenang Pemilkukada Kota Batu, Eddy Rumpoko-Punjul Santoso, akan dilantik sesuai jadwal pada 24 Desember 2012 mendatang.
"Kami berharap keputusan ini bisa diterima semua pihak," kata Abdul Rochim usai menyaksikan langsung sidang putusan melalui fasilitas live streaming di Gedung Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Malang.
sumber : okezone.com
Senin, 05 November 2012
MK Tolak Sengketa Hasil Pemilukada Kota Batu
Senin, 05 November 2012
| 17:35 WIB
Pengucapan putusan sidang gugatan pilukada kota batu tahun 2012 |
Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Batu ditolak
oleh Mahkamah Konstitusi. Menurut Mahkamah, permohonan yang diajukan oleh tiga
pasangan calon walikota dan wakil walikota ini tidak terbukti dan tidak
beralasan menurut hukum.
“Pokok permohonan para Pemohon untuk sebagian bukan wewenang Mahkamah dan
untuk selebihnya tidak terbukti menurut hukum,” ucap Ketua Mahkamah Konstitusi
Moh. Mahfud MD yang juga sebagai Ketua Pleno Hakim Konstitusi saat membacakan
konklusi putusan, Senin (5/11) di Ruang Sidang Pleno MK. “Menolak permohonan
para Pemohon untuk seluruhnya.”
Menurut Mahkamah, hal-hal yang berkaitan dengan ijazah/STTB/Surat Pengganti
Ijazah dan surat-surat lain yang dipermasalahkan oleh para Pemohon terkait
dengan status Pihak Terkait, Pasangan Calon Terpilih Eddy Rumpoko - Punjul
Santoso, sebagai peserta Pemilukada Kota Batu 2012, bukanlah kewenangan
Mahkamah. “Sehingga Mahkamah tidak mempertimbangkannya,” tegas Mahkamah dalam
Putusan No. 76/PHPU.D-X/2012.
“Oleh karena itu, mengenai hal tersebut para Pemohon dapat meneruskan proses
hukumnya kepada pihak yang berwenang meskipun untuk perkara yang terkait dengan
persoalan hasil Pemilukada ini telah selesai di Mahkamah,” ujar Mahkamah.
Selain itu, terhadap fakta tentang Putusan PTUN Surabaya yang telah
memperoleh kekuatan hukum tetap, menurut Mahkamah, telah pula dilaksanakan oleh
Komisi Pemilihan Umum Kota Batu (selaku Termohon dalam perkara ini), dan
Mahkamah tidak menemukan bukti-bukti yang meyakinkan untuk sebaliknya. Oleh
karena itu, hal tersebut tidak dapat mempengaruhi proses pelaksanaan Pemilukada
Kota Batu dan perolehan suara masing-masing pasangan calon.
“Menimbang bahwa dalil para Pemohon tentang adanya pelanggaran-pelanggaran
lainnya, menurut Mahkamah, tidak dibuktikan dengan bukti yang meyakinkan bahwa
pelanggaran lain tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif
yang secara signifikan mempengaruhi perolehan suara para Pemohon,” tulis
Mahkamah dalam putusan setebal 111 halaman.
Adapun perkara ini dimohonkan oleh tiga pasangan calon yang terdiri dari:
Pasangan Calon No. Urut 1 Abdul Majid – Kustomo (Pemohon I), Pasangan Calon No.
Urut 2 Mohamad Suhadi – Suyitno (Pemohon II), dan Pasangan Calon No. Urut 3
Gunawan Wirutomo – Soendjojo (Pemohon III).
sumber : www.mahkamahkonstitusi.go.id
Minggu, 04 November 2012
Panduan membuat Blogger di Blogspot
1. Apa itu Blog ?
Blog merupakan sigkatan dari “Web log” adalah salah satu aplikasi web berupa tulisan-tulisan yang umum disebut sebagai posting pada halaman web. Tulisan-tulisan tersebut seringkali diurut dari yang terbaru dan diikuti oleh yang lama.Awalnya, blog dibuat adalah sebagai catatan pribadi yang disimpan secara online, namun kini isi dari sebuah blog sangat bervariatif ada yang berisi tutorial ( contoh blog ini ), curhat, bisnis dan lain sebagainya. Secara umum, blog tidak ada bedanya dengan situs yang ada di internet.
Flatform blog atau seringkali disebut juga dengan mesin blog dibuat sedemikian rupa oleh para designer blog agar mudah untuk digunakan. Dulu, untuk membuat aplikasi web diperlukan pengetahuan tentang pemrograman HTML, PHP, CSS dan lain sebagainya, dengan blog semuanya menjadi mudah semudah menyebut angka 1 2 3.
2. Cara membuat blog di blogspot
Salah satu penyedia blog gratis yang cukup populer saat ini adalah blogspot atau blogger, dimana ketika mendaptar adalah melalui situs blogger.com namun nama domain yang akan anda dapatkan adalah sub domain dari blogspot, contoh : contohsaja.blogspot.comKenapa harus membuat blog di blogger.com bukan pada situs penyedia blog lainnya? Sebenarnya tidak ada keharusan untuk membuat blog di blogger, namun ada banyak kelebihan yang dimiliki blogger di banding dengan penyedia blog lain. Beberapa contoh kelebihan blogspot di banding yang lain yaitu mudah dalam pengoperasian sehingga cocok untuk pemula, lebih leluasa dalam mengganti serta mengedit template sehingga tampilan blog anda akan lebih fresh karena hasil kreasi sendiri, custom domain atau anda dapat mengubah nama blog anda dengan nama domain sendiri misalkan contohsaja.blogspot.com di ubah menjadi contohsaja.com,sedangkan hosting tetap menggunakan blogspot dan masih tetap gratis.
Perlu ditekankan dari awal bahwa internet itu sifatnya sangat dinamis, sehingga mungkin saja dalam beberapa waktu kedepan panduan membuat blog di blogspot ini akan sedikit berbeda dengan apa yang anda lihat di blogger.com
Untuk mengurangi hal yang tidak perlu di tulis, berikut cara membuat blogger di blogger.com
Membuat Email
Salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam membuat blog adalah anda memiliki alamat email yang masih aktif atau di gunakan. Jika anda belum mempunyai alamat email, silahkan daftar terlebih dahulu di gmail karena blogger adalah salah satu layanan dari Google maka ketika mendaftar ke blogger sebaiknya gunakan email gmail. Jika anda belum paham bagaimana cara membuat email, silahkan gunakan mesin pencari google untuk mencari panduannya.Daftar Blog di blogger
- Silahkan kunjungi situs http://www.blogger.com
- Setelah halaman pendaftaran terbuka, alihkan perhatian ke sebelah kanan atas, ubah bahasa ke Indonesia agar lebih mudah difahami. Silahkan langsung login dengan menggunakan username serta password gmail anda ( akun email anda bisa untuk login ke blogger).
- Klik tombol bertuliskan CIPTAKAN BLOG ANDA.
- Isilah nama judul blog serta alamat blog yang di inginkan. Ingat! dalam membuat alamat blog harus benar-benar serius karena itu permanen tidak dapat digantikan lagi (kecuali nanti ganti dengan custom domain). Jika alamat yang diinginkan ternyata tidak bisa digunakan, masukkan kembali alamat lain yang masih tersedia. Jika alamat blog yang diinginkan masih tersedia, silahkan klik anak panah bertuliskan LANJUTKAN.
- Silahkan pilih template yang anda sukai ( template ini nanti bisa diubah lagi kapan saja anda mau), kemudian klik LANJUTKAN.
- Akan ada tulisan “Blog Anda Sudah Jadi!”. Silahkan lanjutkan dengan klik tombol MULAI BLOGGING.
- Setelah masuk post editor, silahkan isi apa saja ( disarankan untuk langsung mengisi posting, biasanya jika tidak langsung posting akan terjaring robot anti spam milik blogger, dan blog anda akan di lock). Contoh : hello world. Klik Tombol PRATINJAU untuk melihat tampilan yang nanti akan muncul di blog, klik tombol TERBITKAN ENTRI jika posting anda mau dipublikasikan ke publik.
- Klik “Lihat Entri” untuk melihat blog anda. Berikut contoh tampilan blog yang tadi di buat. tampilan-blog
- Selesai.
sumber : wongRjsKreatif.blogspot.com
Sabtu, 18 Agustus 2012
HARI KEMENANGAN
met Lebaran yaw, jika ada salah - salah kata keluarga besar Kim Ijo mengucapkan Taqobalallahumina waminkum, selamat hari raya IDUL FITRI 1433 H mohon maaf lahir dan batin bagi umat islam diseluruh dunia dan sahabat, kerabat dan keluarga jauh dimana saja, semoga kita masih bisa diketemukan dengan bulan puasa dan Idul Fitri tahun depan Amin..... amin ya robbal alamin.
Jumat, 17 Agustus 2012
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 67
PENGIBARAN BENDERA MERAH PUTIH
PEMBACAAN TEKS PROKLAMASI OLEH Ir. SOEKARNO
AMANAT PROKLAMATOR
MENANAMKAN SEMANGAT JUANG ANAK BANGSA YANG TAK PERNAH PADAM OLEH JAMAN
PIDATO KENEGARAAN BUNG KARNO DALAM MEMPERINGATI HUT RI KE 67 INDONESIA
REMAJA ADALAH PENERUS MASSA DEPAN BANGSA, BIMBING DAN KUATKAN DIA MENGHADAPI SEGALA TANTANGAN HIDUP, BANGSA DAN DUNIA
SEMANGAT BAMBU RUNCING MERAH PUTIH YANG TAK PERNAH GENTAR MENGHADAPI SEGALA BENTUK PENJAJAHAN
LOGO KEMENANGAN REPUBLIK INDONESIA
TEMA KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE 67 TAHUN
" DENGAN SEMANGAT PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945,
KITA BEKERJA KERAS UNTUK KEMAJUAN BERSAMA,
KITA TINGKATKAN PEMERATAAN HASIL - HASIL PEMBANGUNAN
UNTUK KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA "
Kamis, 16 Agustus 2012
Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Museum Perumusan Naskah Proklamasi terletak di Jl.Imam Bonjol 1, Jakarta, di sudut jalan setelah lampu merah Taman Suropati yang kedua, melewati Patung Pangeran Diponegoro. Museum Perumusan Naskah Proklamasi menempati sebuah bangunan tua bergaya Art Deco yang didirikan pada tahun 1920.
Gedung Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang berdiri di atas tanah seluas 3.914 m2 itu telah beberapa kali berpindah tangan. Pernah digunakan oleh PT Asuransi Jiwasraya pada tahun 1931, lalu dikuasai oleh Admiral Tadashi Maeda selama masa pendudukan Jepang, kemudian menjadi markas besar Tentara Kerajaan Inggris setelah perang Pasifik, beralih lagi ke Asuransi Jiwasraya, sebelum berpindah tangan lagi menjadi Kedutaan Inggris dari tahun 1961 sampai 1981, dan lalu menjadi Perpustakaan Nasional pada tahun 1982.
Saat dihuni oleh Laksamana Tadashi Maeda, gedung ini menjadi saksi peristiwa bersejarah yang terjadi pada 16-17 Agustus 1945, ketika perumusan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia dipersiapkan dan ditandatangani di tempat itu.
Namun baru pada tahun 1984, Prof. Nugroho Notosusanto, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, memerintahkan Direktorat Museum untuk menjadikan bangunan itu sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi sampai sekarang ini.
Museum Perumusan Naskah Proklamasi dengan sebuah spanduk yang dipasang di lantai dua untuk menarik perhatian orang yang lewat di depannya. Keberadaan Museum Perumusan Naskah Proklamasi ini tampaknya memang perlu lebih banyak dipromosikan.
Museum Perumusan Naskah Proklamasi di ruangan dimana Soekarno, Hatta dan Ahmad Soebardjo disambut Tadashi Maeda sekitar jam 10 malam, pada 16 Agustus 1945, setelah kembali dari “penculikan” Rengasdengklok.
Soekarno dan Hatta, ditemani Maeda, menemui Mayor Jenderal Nishimura untuk menjajagi sikapnya tentang rencana Proklamasi Kemerdekaan. Nishimura berkata bahwa Jepang tidak diperbolehkan mengubah status quo karena sudah menyerah kepada Sekutu, karenanya Nishimura melarang Soekarno – Hatta mengadakan rapat PPKI dalam rangka pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan.
Soekarno – Hatta pun berpendapat bahwa tidak ada gunanya lagi untuk membicarakan kemerdekaan Indonesia dengan pihak Jepang. Mereka hanya berharap agar tentara Jepang tidak menghalang-halangi proses pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Soekarno dan Hatta lalu kembali ke rumah Maeda. Rumah Maeda dipilih sebagai tempat penyusunan Naskah Proklamasi karena Maeda memberi jaminan keselamatan pada Bung Karno dan tokoh lainnya. Maeda sendiri masuk ke kamar tidurnya di lantai dua ketika peristiwa bersejarah itu berlangsung.
Museum Perumusan Naskah Proklamasi di tempat dimana pada jam 3 dini hari, Jumat legi, 17 Agustus 1945, bulan Ramadhan, Soekarno, Hatta dan Soebardjo masuk dan duduk untuk merumuskan naskah proklamasi.
Soekarno melakukan penulisan naskah proklamasi, sedangkan Hatta dan Soebardjo memberikan saran secara lisan, sementara Miyoshi, orang kepercayaan Nishimura, bersama Sukarni, Sudiro, dan B.M. Diah ikut menyaksikan. Tokoh-tokoh lainnya, baik dari golongan tua maupun dari golongan pemuda, menunggu di serambi muka.
Kalimat pertama teks Proklamasi adalah saran Ahmad Soebardjo yang diambil dari rumusan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, dan kalimat terakhir disarankan oleh Mohammad Hatta.
Museum Perumusan Naskah Proklamasi dengan teks proklamasi asli yang ditulis oleh Soekarno sebelum diketik oleh Sayuti Melik.
Museum Perumusan Naskah Proklamasi di tempat dimana pada dini hari 17 Agustus 1945 Sayuti Melik mengetik naskah proklamasi atas permintaan Soekarno, ditemani BM Diah. Ia membuat tiga perubahan pada naskah: “tempoh” menjadi “tempo”, “Wakil-wakil bangsa Indonesia” menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”, dan format tanggal.
Museum Perumusan Naskah Proklamasi dimana seluruh tokoh yang hadir saat itu berkumpul setelah naskah selesai diketik.
Pada jam 04.00 pagi, 17 Agustus 1945, Soekarno membuka pertemuan.
“Keadaan yang mendesak telah memaksa kita semua mempercepat pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan. Rancangan teks telah siap dibacakan di hadapan saudara-saudara dan saya harapkan benar bahwa saudara-saudara sekalian dapat menyetujuinya sehingga kita dapat berjalan terus dan menyelesaikan pekerjaan kita sebelum fajar menyingsing“. Soekarno lalu membacakan dengan pelan dan berulang naskah teks proklamasi itu. Semuanya menyetujui.
“Keadaan yang mendesak telah memaksa kita semua mempercepat pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan. Rancangan teks telah siap dibacakan di hadapan saudara-saudara dan saya harapkan benar bahwa saudara-saudara sekalian dapat menyetujuinya sehingga kita dapat berjalan terus dan menyelesaikan pekerjaan kita sebelum fajar menyingsing“. Soekarno lalu membacakan dengan pelan dan berulang naskah teks proklamasi itu. Semuanya menyetujui.
Soekarno kemudian menyarankan untuk bersama-sama menandatangani naskah proklamasi selaku wakil-wakil bangsa Indonesia. Saran itu didukung Mohammad Hatta dengan mengambil contoh “Declaration of Independence“-nya Amerika Serikat. Namun golongan pemuda menolak jika tokoh-tokoh golongan tua yang disebut sebagai “budak-budak Jepang” turut menandatangani naskah proklamasi. Sukarni lalu mengusulkan agar penandatangan naskah proklamasi itu cukup dua orang saja, yaitu Soekarno dan Mohammad Hatta, atas nama bangsa Indonesia. Usul Sukarni akhirnya diterima. Soekarno dan Hatta pun lalu membubuhkan tanda tangannya pada naskah yang sudah diketik oleh Sayuti Melik.
Diantara mereka yang hadir pada pertemuan dini hari itu adalah Soekarno, Hatta, Ahmad Soebardjo, Mohamad Amir, Boentaran Martoatmodjo, I Goesti Ketut Poedja, A Abbas, Iwa Kusumasumantri, Johanes Latoeharharry, Ki Bagoes Hadji Hadikoesoemo, Teukoe Moehammad Hasan, Ki Hadjar Dewantara, Otto Iskandardinata, K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, Soetardjo Kartohadikusumo, R. Soepomo, Soekardjo Wirjopranoto, G.S.S.J. Ratulangi, BM Diah, Sukarni, Chaerul Saleh, Sayuti Melik, Anang Abdoel Hamidhan, Andi Pangerang, Andi Sultan Daeng Radja, Semaun Bakry, Soediro, Abikoesno Tjokrosoejoso dan Samsi Sastrowidagdo.
Setelah itu ada pembahasan untuk menentukan tempat. Sukarni mengatakan bahwa rakyat Jakarta dan sekitarnya, telah diserukan agar datang ke lapangan IKADA pada tanggal 17 Agustus untuk mendengarkan Proklamasi Kemerdekaan. Namun saran Sukarni ditolak oleh Soekarno. “Tidak,” kata Soekarno,” lebih baik dilakukan di tempat kediaman saya di Pegangsaan Timur. Pekarangan di depan rumah cukup luas untuk ratusan orang. Untuk apa kita harus memancing-mancing insiden? Lapangan IKADA adalah lapangan umum. Suatu rapat umum, tanpa diatur sebelumnya dengan penguasa-penguasa militer, mungkin akan menimbulkan salah faham. Suatu bentrokan kekerasan antara rakyat dan penguasa militer yang akan membubarkan rapat umum tersebut, mungkin akan terjadi. Karena itu, saya minta saudara sekalian untuk hadir di Pegangsaan Timur 56 sekitar pukul 10.00 pagi.”
Sebelum meninggalkan rumah Maeda, Bung Hatta berpesan kepada para pemuda yang bekerja pada pers dan kantor-kantor berita, untuk memperbanyak naskah proklamasi dan menyebarkannya ke seluruh dunia.
Museum Perumusan Naskah Proklamasi memajang transkrip pidato singkat Soekarno sebelum ia membaca teks Proklamasi, di bawahnya adalah teks proklamasi, dan kata-kata penutup yang diucapkannya. Sementara di sebelah kanan adalah foto saat Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Kamis, 09 Agustus 2012
Mengupas Makna Naskah Proklamasi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Naskah Proklamasi
Sebentar lagi kita sebagai warga negara Indonesia akan memperingati hari kemerdekaan republik ini. Seperti yang kita ketahui bersama, pada awalnya yaitu pada tanggal 17 agustus 1945, proklamator kita dan sekaligus presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno atau biasa disebut dengan Bung Karno mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta, tepatnya di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.
Ada keunikan tersendiri oleh segenap bangsa Indonesia yang dirasakan tahun ini, yakni, faktanya proklamasi kemerdekaan Indonesia itu terjadi pada saat bulan Ramadhan, yaitu pada tanggan 9 Ramadhan., uniknya adalah kita bisa merasakan bagaimana kondisi perjuangan yang dilakukan para pejuang kemerdekaan pada saat mereka menjalankan ibadah puasa, berperang melawan penjajah sekaligus memerangi (mengontrol) hawa nafsu, kalau menurut saya itu sih luar biasa… nah uniknya lagi, saya menulis tulisan ini juga pada tanggal 9 agustus.. hehe
Bung Karno yang didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta membacakan naskah asli proklamasi yang berisi sebagai berikut:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatja.
Djakarta, 17-8-05
Wakil-wakil bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta
Itulah naskah asli yang dibacakan oleh Bung Karno pada tanggal 17 agustus 1945 yang menjadi sejarah dunia. Disini ada yang mau saya sampaikan, dan mungkin juga banyak yang bertanya, loh kok naskahnya berbeda dengan yang sering kita dengar.. jadi naskah yang saya tulis ini merupakan naskah awal yang masih dilakukan perubahan. Beberapa perubahan diantaranya adalah:
- Pada naskah yang lama kata “tempoh” itu dirubah dengan kata “tempo”, itulah kata yang digunakan pada naskah proklamasi
- Pada signatur, kata “wakil-wakil bangsa Indonesia” diganti dengan “atas nama bangsa Indonesia”.. (emang agak terdengar ganjil sih kalau pake kata wakil-wakil)
- Berikutnya itu kata “Djakarta, 17-8-05” penulisannya dirubah jadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun ’05, pasti ada yang tanya kenapa tahun ’05.. jadi penggunaan tahun ’05 itu mengikuti tahun jepang, karena pada saat itu Indonesia sedang dijajah jepang so penanggalannya juga menggunakan tahun Jepang. Pada saat itu tanggal sebenarnya adalah 17 Agustus tahun 2605 (tahun Jepang)
- Terus naskah asli yang akan dibacakan oleh Bung Karno pada hari deklarasi kemerdekaan itu sudah ditandatangani oleh Bung Karno dan Bung Hatta
Jadi naskah asli yang dibacakan oleh Bung Karno adalah seperti di bawah ini:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta
Itulah naskah yang sampai saat ini kita kenal hingga saat ini, Saya sedikit ingin mengomentari mengenai naskah proklamasi ini:
- Saya mau bilang bahwa para pejuang bangsa Indonesia menurut saya sudah sangat susah payah untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa kita ini, coba kalau kita belum merdeka, mungkin kota Jakarta bisa jadi kota Jakarto.. hehe ikut-ikut Tokyo-nya Jepang, maksudnya kita udah bebas dari penjajahan gituh, berterima kasihlah pada pejuang-pejuan kemerdekaan bangsa Indonesia dengan cara tetap menjaga kemerdekaan ini agar tidak “dijajah lagi” oleh bangsa lain.
- Saya membayangkan betapa senangnya Rakyat Indonesia setalah deklarasi kemerdekaan ini, walaupun pemerintahan Republik Indonesia belum terbentuk tetapi saya yakin, dalam benak rakyat Indonesia pasti muncul kebanggaan yang luar biasa setelah melalui bertubi-tubi perilaku kejam yang mereka terima dari penjajahan Belanda dan Jepang. Hidup Para pejuang!!
- Saya bersyukur, untuk lahirnya sekarang.. coba dulu.. bisa ikut angkat senjata juga kali yah.. oke deh, sampai jumpa.. salam Merdekaa!!
Senin, 23 April 2012
Pemilukada Kota Batu 2 Oktober 2012
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim menetapkan coblosan Pemilihan Walikota (pilwali) Kota Batu, Selasa, 2 Oktober 2012. Penetetapan dilakukan menyusul habisnya masa jabatan Walikota Batu 2008-2012 pada 24 Desember 2012 mendatang.
"Harapan kami, KPUD Batu bisa segera menyesuaikan tahapan pemilukada yang ada di daerahnya. Sehingga, saat jabatan walikota yang lama habis walikota yang baru sudah terpilih,’’ ujar Nadjib Hamid, Anggota KPU Jatim ketika dihubungi, Senin siang.
Nadjib tidak merinci secara detail teknis pelaksanaan coblosan khusus untuk Pilwali Kota Batu. Sebaliknya, Nadjib memilih untuk menyebutkan masa coblosan untuk lima daerah lainnya di Jatim. Karena, selama tahun 2012, memang ada enam kabupaten/kota akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baru.
Bahkan, tiga dari enam daerah yang melangsungkan Pilkada justru mendapat jatah bersamaan. Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Nganjuk menggelar coblosan di hari yang sama yaitu Rabu, 12 Desember 2012.
Sedang dua daerah lainnya yaitu Kabupaten Probolinggo menggelar coblosan Kamis, 8 November 2012. Kemudian pelaksanaan pemilihan bupati baru Kabupaten Bojonegoro digelar Sabtu, 10 November 2012. "Sesuai masa jabatan yang berlaku di daerah masing-masing tadi kebetulan tiga kabupaten coblosannya bersamaan,’’ papar Nadjib, yang juga Sekretaris PW Muhammadiyah Jatim ini.
Ditemui secata terpisah Suprayitno, Kabiro Administrasi Pemerintahan Pemprov Jatim menyebutkan, sepanjang 2012 sampai 2013 di Jatim memang ada 16 kabupaten/kota yang kepala daerahnya habis masa jabatannya. Karena itulah pihaknya bersama KPU Jatim dan KPU di 16 daerah tadi terus mematangkan tahapan proses Pilkada agar sesuai jadwal yang ada.
"Biasanya, enam bulan menjelang habis masa jabatan kepala daerah tahapan sudah ditetapkan. Kalau ada daerah yang belum melakukan tahapan, tugas kami hanya mengingatkan saja,’’ tuturnya.
Disebutkan dia, 16 daerah itu antara lain Walikota Batu Eddy Rumpoko 24 Desember 2012, Bupati Bojonegoro Suyoto 8 Februari 2013, Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin 20 Februari 2013, Bupati Sampang Noer Tjahja 26 Februari 2013, Bupati Bangkalan Fuad Amin 1 Maret 2013 dan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman 16 April 2013.
Kemudian Bupati Pamekasan Kholilurrahman 21 April 2013, Bupati Tulungagung Heru Tjahjono 30 April 2013. Bupati Pasuruan Dade Angga 9 Juli 2013, Bupati Magetan Sumantri 23 Juli 2013, Bupati Madiun Muhtarom 23 Juli 2013 dan Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar 24 Agustus 2013.
Ditambah lagi Walikota Malang Peni Suparto 13 September 2013, Bupati Bondowoso Amin Said Husni 15 September 2013, Bupati Jombang Suyanto 24 September 2013, dan Walikota Mojokerto Abdul Gani 5 Desember 2013.
"Sekarang ini kami juga terus berusaha membentuk desk pemilukada di semua daerah tadi. Sesuai UU, anggota desk pemilukada berisikan bagian Administrasi pemerintahan, bagian hukum, Bakesbangpol, Inspektorat dan Kominfo setempat,’’ pungkasnya dengan menyebutkan, semua pengamanan Pilkada di Jatim akan dibantu Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya.
Semarak Ulang Tahun Linmas Dengan Gelar Pasukan
Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-50 Satuan Perlindungan Masyarakat sekaligus Hari Ulang Tahun ke-16 Otonomi Daerah semarak dengan berbagai kegiatan, selain gelar pasukan juga dimeriahkan dengan lomba tarik-tambang yang diikuti Walikota Batu dan Muspida Kota Batu.
“Tidak lupa pada kesempatan yang berbahagia ini, kami ucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat Satuan Perlindungan Masyarakat di seluruh Indonesia, yang telah dengan sukarela dan dedikasi tinggi membantu Pemerintah dan Pemerintah Daerah dengan dalam menggemban tugas dan fungsi Perlindungan Masyarakat dengan baik di lapangan,” demikian kata Walikota Batu Eddy Rumpoko membacakan teks pidato Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
“Dengan peran dan fungsi yang strategis tersebut, pemerintah tetap memiliki komitmen yang tinggi terhadap potensi Satlinmas agar dapat terus berdaya guna dan berhasil guna bagi masyarakat banyak dalam menunjang program pemerintah,”tambah Walikota.
“Perlu kita sadari bersama, bahwa hakikatnya Satuan Perlindungan Masyarakat dapat di fungsikan sebagai garda terdepan bagi pemerintah daerah dalam membantu mengurangi resiko yang ditimbulkan akibat bencana alam, non alam, maupun bencana sosial, mengingat keberadaan Satuan Perlindungan Masyarakat berasal dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya diperlukan peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia aparat Satuan Perlindungan Masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan secara berkala sesuai dengan kebutuhan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” ungkap ER sapaan akrab Eddy Rumpoko.
Selain itu pengusaha sukses ini juga menambahkan, “Pada tanggal 25 April 2012, bertepatan dengan HUT ke-16 Otonomi Daerah. Tema Hari Otonomi Daerah Tahun 2012 adalah Kita Tingkatkan Kualitas Otonomi Daerah untuk Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menuju Kesejahteraan Masyarakat. Adapun pemaknaannya selaras dengan upaya untuk memperkuat sistem demokrasi dan sistem pemerintahan yang baik di daerah,” jelas Walikota Batu
“Secara umum ada 2 (dua) variabel utama terkait dengan implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, yaitu, pertama, peningkatan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan dan pembangunan. Setiap negara lazimnya memiliki titik berat yang berbeda dalam meng-implementasikan kebijakan desentralisasinya tergantung pada kesepakatan dalam konstitusi terhadap arah pertumbuhan yang akan dicapai melalui desentralisasi” tegas Walikota.
“Dinamika politik harus terus kita kelola agar keramaiannya tetap berjalan seiring dengan tujuan dan upaya pembangunan, tentu tanpa mengebiri kenyamanan kita dalam menikmati kebebasan berdemokrasi yakni demokrasi yang dipagari dengan aturan main yang adil, konstitusional dan tidak anarkis sehingga senantiasa berjalan di atas rel hukum dan ketertiban bermasyarakat,” seru Walikota.
Sementara itu Kasi Linmas Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kota Batu Mawardi menyatakan acara ini juga sebagai bentuk kesiap-siagaan Linmas dalam menyambut pemilukada kota Batu, “Ini bukti kami siap mensukseskan gelaran pemilukada, serta melakukan pembangunan Kota Batu,” kata Mawardi.
“Sebanyak 1700-an lebih anggota linmas siap bertugas, dan harus netral” tambah Kasi Linmas itu. Menurutnya dimasing-masing desa-kelurahan mempunyai anggota linmas dari 50 hingga 100 orang.
Selamat ulang tahun Linmas se-kota batu, semoga semakin jaya dan menjadi benteng pertahanan yang kokoh digaris depan.
Sumber referensi :Bagian Humas dan Protokol
Langganan:
Postingan (Atom)