Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badan Diklat) Prov Jawa Timur mengadakan sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bintek) Tata Kelola Pemerintah Desa kepada 400 kepala desa di Jawa Timur. Acara tersebut diselenggarakan agar kepala desa memiliki wawasan ilmu tatakelola pemerintah desa yang baik.
Kepala Bidang Diklat Kepemimpinan Badan Diklat Prov Jawa Timur, Bagus Pujiono, saat membuka Sosilaisasi dan Bimtek di Badan Diklat Prov Jawa Timur, Senin (10/11) mengatakan, dengan sosialisasi dan bimtek tersebut para kepala desa bisa membawa desa yang dipimpinnya menuju desa yang mandiri dan sejahtera berpartisipatoris.
Bagus berharap, forum semacam ini dapat terus berlanjut dan menjadi sarana produktif untuk kemajuan desa khususnya dan lingkungan desa secara luas. Pecepatan pembangunan desa merupakan hal yang sangat penting untuk dapat mewujudkan pembangunan yang merata. Potensi tersebut telah diakomodasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah ( RPJMD) Jawa Timur 2014-2019 yang memiliki visi terwudnya Jawa Timur yang sejahtera, berkeadilan, mandiri, berdaya saing dan berakhlaq mulia. Keberhasilan dalam menjaga keberadaan masyarakat desa mandiri merupakan strategi dalam mewujudkan visi misi pembangunan yang berkelanjutan berorientasi pada sifatoris.
Desa merupakan tempat aktifitas sosial, politik, ekonomi dan budaya yang telah mendahului lahirnya NKNR. Sebagai mana desa merupakan satuan pemerintahan yang kecil yang memiliki kewenangan atau otonomi untuk mengatur pemerintah sendiri. Sebenarnya dessa telah memiliki nilai-nilai kewenangan dan koperatif sejak jamannya nenek moyang serta memiliki nilai-nilai luhur sangat tingi yang relefan hingga sampai dengan situasi saat ini.
Melalui pemerintahan desa maka keadilan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dapat diaplikasikan.Posisi pemerintah desa sangat penting dalam struktur pemerintahan seperti cakram dari estitensi pemerintahan diatasnya. Dorongan untuk memajukan pembangunan desa semakin menguat sejak diberlakukan Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan tugas utamanya membangun desa yang sejahtera mandiri dan partisipatif. Eplementasi UU No 6 Tahun 2014 pentingnya pemerintah desa dalam melakukan repolusi teknologi informasi. Dalam repolusi teknologi informasi dimana pembangunan bisa menglobal kearah internasional.
Dari uraian itu, ada beberapa poin yang sangat penting dan perlu digarisbawahi yakni persoalan akutansi pertanggung jawaban pemeritahan desa seiring dengan cairnya dana diharapkan akan bisa berjalan dengan baik. Pentingnya pemerintah desa dalam melakukan repolusi teknologi informasi dimana pembangunan kearah globalisasi teknologi informasi perdagangan internasional.
Panitia Sosialisasi dan Bintek Tatakelola Pemerintah Desa Menuju Desa Mandiri Sejahtera Partisifatoris angkatan ke 7 dari Badan Diklat Prov Jawa Timur Jainullah mengatakan, sosialisasi dan bintek yang diikuti 400 orang kepala desa akan berlangsung selama 8 hari. Panitia berharaf acara bisa berjalan dengan baik dan bisa membawa masyarakat desa menjadi mandiri dan sejahtera.
sumber : Pemprov Jatim